<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	>

<channel>
	<title>kap chaeroni dan rekan</title>
	<atom:link href="http://kap-chaeroni-rekan.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://kap-chaeroni-rekan.com</link>
	<description>kantor akuntan publik drs chaeroni dan rekan</description>
	<pubDate>Wed, 03 Jun 2009 18:02:00 +0000</pubDate>
	<generator>http://wordpress.org/?v=2.7.1</generator>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
			<item>
		<title>Profil Perusahaan</title>
		<link>http://kap-chaeroni-rekan.com/uncategorized/profil-perusahaan/</link>
		<comments>http://kap-chaeroni-rekan.com/uncategorized/profil-perusahaan/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 01 Jun 2009 16:17:16 +0000</pubDate>
		<dc:creator>merekasantun</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://kap-chaeroni-rekan.com/?p=29</guid>
		<description><![CDATA[KANTOR AKUNTAN PUBLIK (KAP) Drs. CHAERONI &#38; REKAN berdiri sejak tahun 1997, dipimpin oleh Drs. Moch. Chaeroni, Ak. (register negara no. D-9620) sebagai Rekan Pimpinan (Managing Partner). Berdasarkan U.U. no. 34 tahun 1954, kami telah memperoleh ijin menjalankan praktek akuntan publik, masing-masing sesuai Kpts. Menteri Keuangan no. SI.084/MK.17/1997 tanggal 17 Januari 1997, dan no. SI.085/MK.17/1997 [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KANTOR AKUNTAN PUBLIK (KAP) Drs. CHAERONI &amp; REKAN </strong>berdiri sejak tahun 1997, dipimpin oleh Drs. Moch. Chaeroni, Ak. (register negara no. D-9620) sebagai Rekan Pimpinan (Managing Partner). Berdasarkan U.U. no. 34 tahun 1954, kami telah memperoleh ijin menjalankan praktek akuntan publik, masing-masing sesuai Kpts. Menteri Keuangan no. SI.084/MK.17/1997 tanggal 17 Januari 1997, dan no. SI.085/MK.17/1997 tanggal 17 Januari 1997, yang diperbarui ijin masing-masing terakhir dengan no. 98.1.0494 tanggal 13 Nopember 1998, dan no. 98.1.0493 tanggal 13 Nopember 1998; serta ijin usaha KAP no. 98.2.0242 tanggal 13 Nopember 1998.</p>
<p>Kami, sebagai Rekan Pimpinan (Managing Partner) dan Rekan (Partner) <strong>KANTOR AKUNTAN PUBLIK Drs. CHAERONI &amp; REKAN</strong>, masing-masing terdaftar sebagai anggota IAI Kompartemen Akuntan Publik, Register IAI-KAP no. 861 dan 958. Rekan Pimpinan juga telah menjadi anggota Forum Akuntan Pasar Modal no. Register APM-168, terdaftar sebagai Akuntan Profesi Penunjang Pasar Modal di BAPEPAM dengan Register no. 222/STTD-AP/PM/1997 dan sebagai KAP Rekanan Bank Indonesia dengan Register no. 178, terdaftar sebagai Kurator dan Pengurus dalam proses kepailitan di Departemen Kehakiman R.I. no. C-HT.05.14-23 Tahun 1999 dan telah menjadi anggota Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia dengan Register no. 99093. Sedangkan Rekan juga terdaftar sebagai Anggota Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) no. Register 2101.01336</p>
<p><strong>SURAT IJIN DAN REFERENSI</strong></p>
<ul>
<li>Surat ijin menjalankan praktik Akuntan Publik dari Menteri Keuangan.</li>
<li>Surat keanggotaan Forum Akuntan Pasar Modal dari Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).</li>
<li>Surat tanda terdaftar profesi penunjang pasar modal dari Ketua BAPEPAM.</li>
<li>Surat referensi dari Bank Indonesia.</li>
<li>Surat pengukuhan PKP &amp; NPWP KAP Drs. CHAERONI &amp; REKAN.</li>
<li>Kartu Anggota IAI dan anggota Kompartemen Akuntan Publik.</li>
<li>Surat Anggota Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI).</li>
<li>Kartu Anggota Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI).</li>
</ul>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://kap-chaeroni-rekan.com/uncategorized/profil-perusahaan/feed/</wfw:commentRss>
		</item>
	</channel>
</rss>
