Prosedur Kerjasama
PROSEDUR KERJASAMA MELIPUTI :
- Pembicaraan awal.
- Engagement Letter (Surat Penunjukan Akuntan Publik)
- Surat Perjanjian Kerja (SPK / Kontrak).
- Pelaksanaan auditing / konsultan.
- Penyampaian Draft Laporan Auditing / Konsultan.
- Penyampaian Laporan Auditing / Konsultan (Final Report).
TUJUAN DAN SASARAN YANG DIHARAPKAN MELALUI PEKERJAAN INI IALAH :
- Memberikan informasi bagi pemilik perusahaan / pemegang saham (external user).
- Memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Badan Pemerintah atau Badan / Lembaga Keuangan Internasional yang berkepentingan.
- Mendukung aplikasi atau permohonan kredit kepada Bank.
- Membantu manajemen dalam mengevaluasi Pengelolaan Keuangan Perusahaan.
- Mengetahui kekuatan dan kelemahan Sistem Pengendalian Intern.
WAKTU PENYELESAIAN PEKERJAAN
Kantor Akuntan Publik kami akan menyelesaikan pekerjaan dalam jangka waktu yang telah disepakati bersama terhitung sejak ditandatangani surat kontrak perjanjian kerjasama audit. Pelaksanaan pemeriksaan sangat tergantung pada tersedianya data dan kondisi obyek yang diperiksa, serta kelancaran pelayanan dan kerjasama dengan counter-parts yang ditunjuk oleh direksi perusahaan.
Bilamana data dan informasi tentang obyek yang diperiksa tersedia lengkap sesuai dengan laporan keuangan yang ada dan didukung oleh layanan yang lancar dari counterparts, maka pekerjaan pemeriksaan akan dapat diselesaikan dengan cepat.
LAPORAN AKUNTAN PUBLIK
Laporan yang dihasilkan terdiri dari :
- Opini Akuntan Publik (Audit Opinion).
- Laporan Keuangan (Audited Financial Statement), meliputi : Neraca (Balance Sheet), Laporan Laba - Rugi (Income Statement), Laporan Saldo Laba (Statement of Retained Earnings), Laporan Arus Kas (Statement of Cash Flows), Laporan Perubahan Ekuitas (Statement of Changes in Equities), dan Catatan atas Laporan Keuangan (Notes to Financial Statements).
- Management Letter
Memuat informasi tentang kekuatan dan kelemahan Struktur Pengendalian Internal (SPI) dan sistem informasi akuntansi yang berjalan.
Laporan-laporan tersebut akan disampaikan secara bertahap yang terdiri dari :
- Pertama: Laporan pendahuluan,
- Kedua: Laporan sementara (draft / draft final),
- Ketiga: Laporan akhir (final).