Struktur Organisasi & Tugas
OGANISASI UTAMA
Organisasi utama terdiri dari managing partner dan partner, expert advisory team (tim penasihat ahli), dan office secretary.
MANAGING PARTNER DAN PARTNER (Managing Partner: Moch Chaeroni dan Partner)
- Memimpin dan bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan tugas-tugas KAP.
- Memimpin pelaksanaan pekerjaan audit dan konsultansi.
- Memimpin pelaksanaan tugas lainnya yang berkenaan dengan pelaksanaan pekerjaan audit dan konsultansi.
EXPERT ADVISORY TEAM (Tim Penasihat Ahli)
Terdiri dari:
DATABASE ADMINISTRATOR
- Membuat dan me-maintenance database kantor.
- Melakukan perawatan hardware maupun software.
- Mengatur distribusi email yang keluar dan masuk.
- Men-support seluruh kebutuhan database tim auditor maupun tim konsultan.
OFFICE PERSONEL DIVISION
- Melaksanakan penerimaan, penempatan, dan administrasi pegawai.
- Membantu manajemen kantor dalam menyelesaikan masalah di bidang kepegawaian.
OFFICE SECRETARY
Membantu kelancaran tugas pekerjaan Kantor Akuntan Publik, dalam penyelenggaraan tugas-tugas kesekretariatan, yaitu :
- Mengurus surat menyurat dan pengirimannya.
- Menerima dan mengirim telpon / faksimili.
- Membantu manajemen dalam menyelesaikan masalah di bidang kesekretariatan dan rumah-tangga kantor.
OGANISASI PENDUKUNG FUNGSIONAL
Untuk menunjang kinerja terdapat organisasi pendukung fungsional. Organisasi pendukung fungsional terbagi menjadi dua divisi, yaitu audit division dan consultant division.
AUDIT DIVISION:
AUDIT DIRECTOR (Audit Director: Dody Setiadi, Ak, MM, BAP)
- Membantu Managing Partner / Partner melaksanakan kegiatan manajemen operasional di Divisi Audit - Kantor Akuntan Publik, misalnya melakukan pembahasan pra-kontrak / kontrak penugasan jasa audit.
- Memberi pendapat dan saran-saran mengenai pekerjaan audit Kantor Akuntan Publik.
- Merencanakan dan mengawasi pelaksanaan pekerjaan manajer dan supervisor, di bidang jasa audit.
- Membahas permasalahan yang timbul di lapangan dan menyelesaikannya; bilamana perlu masalah tersebut dibahas dengan rekan pimpinan / rekan.
AUDIT MANAGER (Audit Manager: Drs. Abddul Latief, Ak.)
- Melaksanakan tugas mewakili pimpinan atas dasar tugas tertulis dari pimpinan.
- Memberi pendapat dan saran-saran mengenai pekerjaan audit Kantor Akuntan Publik.
- Merencanakan dan mengawasi pelaksanaan pekerjaan supervisor dan tim di bidang audit.
- Me-review konsep laporan laporan auditor independen dan/atau sejenisnya, serta membahasnya dengan Managing Partner / Partner dan Supervisor sebelum konsep laporan tersebut dibahas dengan pihak klien untuk difinalkan.
- Membahas laporan auditor independen dengan pihak klien dan kemudian memonitor penyelesaian laporan tersebut sampai dengan laporan ditandatangani Managing Partner / Partner untuk dikirimkan kepada klien.
AUDIT SUPERVISOR
- Mempersiapkan kontrak kerjasama audit.
- Merencanakan dan menyusun program audit. Tugas ini meliputi: Menetapkan penugasan auditor dan menyiapkan surat tugas, menyusun rancangan program audit dan mempersiapkan perlengkapan untuk pelaksanaan pekerjaan.
- Memimpin dan mengawasi pelaksanaan pekerjaan audit.
- Membagi tugas pekerjaan harian dan formulir pekerjaan.
- Mengawasi pelaksanaan tugas oleh para auditor.
- Mereview kertas kerja pemeriksaan dan konsep laporan audit yang disiapkan oleh Chief Auditor (Ketua Tim).
- Menyelenggarakan administrasi audit.
- Membuat laporan kepada manajer mengenai hasil pekerjaan audit dan permasalahan yang ditemukan.
CHIEF AUDITOR
SENIOR AUDITOR DAN YUNIOR AUDITOR
CONSULTANT DIVISION:
EXECUTIVE DIRECTOR (Executive Director: Drs. Ayik Muhammad Al Hasny, MM)
- Membantu Managing Partner / Partner melaksanakan kegiatan manajemen operasional di Divisi Konsultan - Kantor Akuntan Publik, misalnya melakukan pembahasan pra-kontrak / kontrak penugasan jasa konsultansi.
- Memberi pendapat dan saran-saran mengenai pekerjaan konsultansi Kantor Akuntan Publik.
- Merencanakan dan mengawasi pelaksanaan pekerjaan manajer dan supervisor, baik di bidang jasa konsultansi.
- Membahas permasalahan yang timbul di lapangan dan menyelesaikannya; bilamana perlu masalah tersebut dibahas dengan rekan pimpinan / rekan.
CONSULTANT MANAGER (Consultant Manager: Drs. T. Hidayat G., MM, MSc)
- Membantu Executive Director melaksanakan kegiatan yang bersifat teknis jasa konsultansi di Divisi Konsultan - Kantor Akuntan Publik, misalnya melakukan pembahasan lingkup pekerjaan dalam kontrak penugasan jasa konsultansi, dan laporan konsultansi (draft / final).
- Mereview laporan dan laporan konsultansi (draft / final) dan membahasnya dengan Executive Director (atau jika perlu, Managing Partner / Partner) dan Supervisor sebelum konsep laporan tersebut dibahas dengan pihak klien untuk di-”final”-kan.
- Membahas laporan final dengan pihak klien dan kemudian memonitor penyelesaian laporan jasa konsultansi sampai dengan laporan ditandatangani Managing Partner / Partner, selanjutnya agar dikirimkan kepada klien.
CONSULTANT SUPERVISOR
- Menyiapkan kontrak kerjasama konsultansi.
- Merencanakan dan menyusun program konsultansi. Tugas ini meliputi: menetapkan penugasan konsultan dan menyiapkan surat tugas serta menyusun rancangan program konsultasi dan mempersiapkan perlengkapan untuk pelaksanaan pekerjaan.
- Memimpin dan mengawasi pelaksanaan pekerjaan konsultan (Ketua & Anggota Tim) di lapangan, membagi tugas pekerjaan harian dan formulir pekerjaan, mengawasi pelaksanaan tugas oleh para konsultan.
- Mereview konsep laporan konsultasi dan kertas kerja pemeriksaaan yang disiapkan oleh Ketua Tim.
- Menyelenggarakan administrasi konsultasi.
- Membuat laporan kepada manajer sebagai atasannya, mengenai hasil pekerjaan konsultasi dan permasalahan yang ditemukan.
CHIEF CONSULTANT
SENIOR CONSULTANT DAN YUNIOR CONSULTANT