OGANISASI UTAMA
Organisasi utama terdiri dari managing partner dan partner, expert advisory team (tim penasihat ahli), dan office secretary.

MANAGING PARTNER DAN PARTNER (Managing Partner: Moch Chaeroni dan Partner)

  • Memimpin dan bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan tugas-tugas KAP.
  • Memimpin pelaksanaan pekerjaan audit dan konsultansi.
  • Memimpin pelaksanaan tugas lainnya yang berkenaan dengan pelaksanaan pekerjaan audit dan konsultansi.

EXPERT ADVISORY TEAM (Tim Penasihat Ahli)
Terdiri dari:
DATABASE ADMINISTRATOR

  • Membuat dan me-maintenance database kantor.
  • Melakukan perawatan hardware maupun software.
  • Mengatur distribusi email yang keluar dan masuk.
  • Men-support seluruh kebutuhan database tim auditor maupun tim konsultan.

OFFICE PERSONEL DIVISION

  • Melaksanakan penerimaan, penempatan, dan administrasi pegawai.
  • Membantu manajemen kantor dalam menyelesaikan masalah di bidang kepegawaian.

OFFICE SECRETARY
Membantu kelancaran tugas pekerjaan Kantor Akuntan Publik, dalam penyelenggaraan tugas-tugas kesekretariatan, yaitu :

  • Mengurus surat menyurat dan pengirimannya.
  • Menerima dan mengirim telpon / faksimili.
  • Membantu manajemen dalam menyelesaikan masalah di bidang kesekretariatan dan rumah-tangga kantor.

OGANISASI PENDUKUNG FUNGSIONAL
Untuk menunjang kinerja terdapat organisasi pendukung fungsional. Organisasi pendukung fungsional terbagi menjadi dua divisi, yaitu audit division dan consultant division.

AUDIT DIVISION:

AUDIT DIRECTOR (Audit Director: Dody Setiadi, Ak, MM, BAP)

  • Membantu Managing Partner / Partner melaksanakan kegiatan manajemen operasional di Divisi Audit - Kantor Akuntan Publik, misalnya melakukan pembahasan pra-kontrak / kontrak penugasan jasa audit.
  • Memberi pendapat dan saran-saran mengenai pekerjaan audit Kantor Akuntan Publik.
  • Merencanakan dan mengawasi pelaksanaan pekerjaan manajer dan supervisor, di bidang jasa audit.
  • Membahas permasalahan yang timbul di lapangan dan menyelesaikannya; bilamana perlu masalah tersebut dibahas dengan rekan pimpinan / rekan.

AUDIT MANAGER (Audit Manager: Drs. Abddul Latief, Ak.)

  • Melaksanakan tugas mewakili pimpinan atas dasar tugas tertulis dari pimpinan.
  • Memberi pendapat dan saran-saran mengenai pekerjaan audit Kantor Akuntan Publik.
  • Merencanakan dan mengawasi pelaksanaan pekerjaan supervisor dan tim di bidang audit.
  • Me-review konsep laporan laporan auditor independen dan/atau sejenisnya, serta membahasnya dengan Managing Partner / Partner dan Supervisor sebelum konsep laporan tersebut dibahas dengan pihak klien untuk difinalkan.
  • Membahas laporan auditor independen dengan pihak klien dan kemudian memonitor penyelesaian laporan tersebut sampai dengan laporan ditandatangani Managing Partner / Partner untuk dikirimkan kepada klien.

AUDIT SUPERVISOR

  • Mempersiapkan kontrak kerjasama audit.
  • Merencanakan dan menyusun program audit. Tugas ini meliputi: Menetapkan penugasan auditor dan menyiapkan surat tugas, menyusun rancangan program audit dan mempersiapkan perlengkapan untuk pelaksanaan pekerjaan.
  • Memimpin dan mengawasi pelaksanaan pekerjaan audit.
  • Membagi tugas pekerjaan harian dan formulir pekerjaan.
  • Mengawasi pelaksanaan tugas oleh para auditor.
  • Mereview kertas kerja pemeriksaan dan konsep laporan audit yang disiapkan oleh Chief Auditor (Ketua Tim).
  • Menyelenggarakan administrasi audit.
  • Membuat laporan kepada manajer mengenai hasil pekerjaan audit dan permasalahan yang ditemukan.

CHIEF AUDITOR

SENIOR AUDITOR DAN YUNIOR AUDITOR

CONSULTANT DIVISION:

EXECUTIVE DIRECTOR (Executive Director: Drs. Ayik Muhammad Al Hasny, MM)

  • Membantu Managing Partner / Partner melaksanakan kegiatan manajemen operasional di Divisi Konsultan - Kantor Akuntan Publik, misalnya melakukan pembahasan pra-kontrak / kontrak penugasan jasa konsultansi.
  • Memberi pendapat dan saran-saran mengenai pekerjaan konsultansi Kantor Akuntan Publik.
  • Merencanakan dan mengawasi pelaksanaan pekerjaan manajer dan supervisor, baik di bidang jasa konsultansi.
  • Membahas permasalahan yang timbul di lapangan dan menyelesaikannya; bilamana perlu masalah tersebut dibahas dengan rekan pimpinan / rekan.

CONSULTANT MANAGER (Consultant Manager: Drs. T. Hidayat G., MM, MSc)

  • Membantu Executive Director melaksanakan kegiatan yang bersifat teknis jasa konsultansi di Divisi Konsultan - Kantor Akuntan Publik, misalnya melakukan pembahasan lingkup pekerjaan dalam kontrak penugasan jasa konsultansi, dan laporan konsultansi (draft / final).
  • Mereview laporan dan laporan konsultansi (draft / final) dan membahasnya dengan Executive Director (atau jika perlu, Managing Partner / Partner) dan Supervisor sebelum konsep laporan tersebut dibahas dengan pihak klien untuk di-”final”-kan.
  • Membahas laporan final dengan pihak klien dan kemudian memonitor penyelesaian laporan jasa konsultansi sampai dengan laporan ditandatangani Managing Partner / Partner, selanjutnya agar dikirimkan kepada klien.

CONSULTANT SUPERVISOR

  • Menyiapkan kontrak kerjasama konsultansi.
  • Merencanakan dan menyusun program konsultansi. Tugas ini meliputi: menetapkan penugasan konsultan dan menyiapkan surat tugas serta menyusun rancangan program konsultasi dan mempersiapkan perlengkapan untuk pelaksanaan pekerjaan.
  • Memimpin dan mengawasi pelaksanaan pekerjaan konsultan (Ketua & Anggota Tim) di lapangan, membagi tugas pekerjaan harian dan formulir pekerjaan, mengawasi pelaksanaan tugas oleh para konsultan.
  • Mereview konsep laporan konsultasi dan kertas kerja pemeriksaaan yang disiapkan oleh Ketua Tim.
  • Menyelenggarakan administrasi konsultasi.
  • Membuat laporan kepada manajer sebagai atasannya, mengenai hasil pekerjaan konsultasi dan permasalahan yang ditemukan.

CHIEF CONSULTANT

SENIOR CONSULTANT DAN YUNIOR CONSULTANT